Senin, 05 Desember 2011

TUNJANGAN GURU PAI TERTUNDA


Tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lulus sertifikasi tahun 2010 hingga kini tertunda tidak diberikan kepada mereka. Kondisi ini membuat resah para pendidik, sebab sebagian dari mereka akan pensiun pada tahun 2012 mendatang.
Sekretaris Umum PGRI Jateng Muhdi SH MHum menjelaskan, yang dikhawatirkan para guru PAI tersebut, yakni bahwa ada penjelasan mereka tidak akan mendapat tunjangan profesi mulai 2011 atau seusai lulus sertifikasi di tahun 2010, melainkan tunjangan itu akan diberikan pada 2012.
``Alasannya karena nomor registrasi guru (NRG) bagi mereka yang tersertifikasi 2010 baru akan turun 2011, sehingga pencairan tunjangan akan diberikan mulai 2012. Namun, hal ini sangat merugikan bagi guru PAI tersebut, bahkan sesuai ketentuan setelah mereka lulus sertifikasi pada tahun tersebut, maka tunjangan harus keluar di bulan Januari tahun berikutnya,`` jelasnya, Senin (28/11).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang Guru, ketentuannya bahwa tunjangan profesi dibayar per 1 Januari tahun berikutnya setelah guru lulus sertifikasi, bukan berdasarkan NRG. ``Ini artinya, kalau seseorang guru telah lulus sertifikasi tahun 2010, maka yang bersangkutan berhak menerima tunjangan mulai awal tahun 2011, sekalipun NRG belum turun,`` jelas Rektor IKIP PGRI Semarang ini.
Mengenai laporan yang masuk ke organisasi guru ini, PGRI Provinsi Jawa Tengah telah mengkomunikasikan dengan bidang pendidik dan tenaga kependidikan Kementerian Agama Wilayah Jateng. Belum keluarnya NRG tidak mempengaruhi hak guru untuk menerima tunjangan profesi.(lin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar